Video Syur Diancam Disebarkan Mantan, Nakes Cantik Curhat ke Humas Polda Kalteng  Lalu Dimediasi

    Video Syur Diancam Disebarkan Mantan, Nakes Cantik Curhat ke Humas Polda Kalteng  Lalu Dimediasi
    Gambar: Ilustrasi

    PALANGKA RAYA - Seorang tenaga kesehatan (Nakes) di Kalimantan Tengah (Kalteng) diancam sang mantan akan disebarluaskan video syurnya oleh sang mantan berinisial BN (28).

    Takut videonya disebarluaskan, gadis berusia 27 tahun tersebut, Curhat ke Ketua Tim Virtual Police, Bidhumas Polda Kalteng, H. Shamsudin, S.HI., M.H atau yang kerap disapa Cak Sam.

    "Jadi korban kenal dengan pelaku yang merupakan warga Kalimantan Selatan (Kalsel) ini melalui media sosial Facebook yang kemudian bertukar nomor telepon, " kata Kapolda Kalteng, Irjen Pol Drs Nanang Avianto, M.Si melalui Kabidhumas, AKBP Erlan Munaji, S.I.K., M.Si pada saat dikonfirmasi, Jum'at, (2/6/2023).

    Kemudian karena keduanya saling memiliki perasaan cinta, korban dan pelaku memutuskan untuk menjalin pacaran jarak jauh.

    Selama pacaran, korban dengan pelaku baru satu kali melakukan video call sex atau VCS. Namun ternyata, aksi tersebut direkam diam-diam oleh sang mantan.

    "Seiring berjalannya waktu, sang mantan mengajak korban untuk VCS. Namun ajakan tersebut ditolak oleh korban, " ucapnya.

    Tak terima ditolak, sang mantan kemudian mengancam akan menyebarluaskan video syur korban.

    Kemudian, lanjut AKBP Erlan Munaji, oleh Cak Sam, pelaku dan korban dilakukan mediasi secara online dengan humanis.

    "Jadi pelaku beralasan kalau ancaman itu hanya sebatas bercanda saja agar korban mau diajak VCS. Kemudian pelaku kita berikan edukasi dan peringatan secara humanis, " ujarnya.

    Usai diberi peringatan dan pemahaman oleh Cak Sam, pekaku akhirnya mau menghapus video syur korban dan meminta maaf kepada korban.

    "Karena menyebarluaskan konten pornografi itu melanggar hukum dan dapat dilakukan kurungan badan. Kami juga tak henti-hentinya mengimbau agar warga setop tanpa busana di depan kamera, " pungkasnya.(*)

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Wakapolda Tutup Kejuaraan Bulutangkis Piala...

    Artikel Berikutnya

    Bea Cukai Palangkaraya Temukan Paket Berisi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?
    PT Dwima Group, Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Syukuran HUT YKB Ke-43 di Polda Kalteng, Pengurus Bhayangkari Dukung Dunia Pendidikan
    Politisi PSI, Eldoniel Mahar: Pemimpin Diperlukan Integritas, Intelektualitas dan Standard Etika
    Hoegeng Awards 2023, Brigadir Niluh Sosok Pejuang Pendidikan Anak - anak di Pelosok Palangka Raya
    Menuju Kalteng Hebat, Koyem - SHD Gratiskan Biaya Pendidikan TK hingga SLTA
    PT Dwima Group, Selamat Memperingati Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2024
    Narkoba 33, 8 Kg, Frans Sambung: Aparat Tindak Tegas Pelaku Jaringan Narkoba di Kalteng
    GAPKI: Peranan Kelapa Sawit Dalam Perekonomian dan Peluang Ketenagaan Kerja 
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Ditlantas Polda Kalteng Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Tresna Werdha Sintas Rangkang
    BPKB Palsu, Pemilik Show Room Mobil dan Pembeli Akan Dilaporkan Kepolisi
    Rawing Rambang, Sekretaris GAPKI Kalteng: Pemutihan Lahan Masyarakat Kemitraan Diperlukan
    Milenial Untuk Kalteng 2024, Hendra Jaya Pratama dan Ajung Suan 
    Matangkan Sistem Pengamanan Pemilu 2024, Polda Kalteng Gelar TFG di Polresta Palangka Raya

    Ikuti Kami