Penetapan Tersangka Ketua DPP Gerdayak Kaltim, GBB KT Berikan Dukungan Moril

    Penetapan Tersangka Ketua DPP Gerdayak Kaltim, GBB KT Berikan Dukungan Moril
    Gambar: Tomie Sungket, Ketua Umum Bersama Pengurus Ormas GBB KT Berikan Dukungan Kepada Erika Siluq

    PALANGKA RAYA - Paska penetapan tersangka kepada Erika Siluq, SH, ketua DPP Gerakan Pemuda Dayak (DPP Gerdayak) Indonesia Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) oleh Polres Kutai Barat, Kaltim. Ormas Gabungan Betang Bersatu Kalimantan Tengah (GBB KT), memberikan dukungan Moril kepada Erika Siluq.

    Tomie Sungket, Ketua Umum GBB KT, kepada media ini menyampaikan ucapan moril memberikan dukungan untuk ketua DPP Gerdayak Kaltim, agar kasus yang dialaminya untuk membela kepentingan masyarakat adat dalam mendapatkan hak, ditanah leluhurnya yaitu pulau Borneo bisa didapatkan tanpa diduga dikriminalisasi hukum.

      "Ucapan dukungan Moril ini kami berikan sebagai bentuk solidaritas rasa persaudaraan sebagai bangsa Dayak yang hidup di tanah Borneo, " kata Tomie, melalui Telepon Whatshap, Selasa malam (14/03).

    Sosok yang akrab dipanggil Tomie, ditemani penggurus Ormas GBB KT lainnya, menyatakan dengan tegas apabila memang diperlukan ormasnya akan datang ke Kutai Barat, Kaltim untuk mendukung secara penuh atas penetapan tersangka Aktivis adat, Erika Siluq.

    Selain itu, menurutnya akan berkoordinasi dengan tim legal di Kalteng dalam upaya membantu, bagaimana langkah selanjutnya untuk membantu ketua DPP Gerdayak Kaltim ini bisa mendapatkan keadilan di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

     "Kami kenal akrab Erika Siluq, sosok wanita tangguh, pejuang masyarakat adat Dayak, yang harus dijaga agar jangan sampai dikriminalisasi oleh kepentingan pihak perusahaan, " sebutnya.

    Pada kesempatan itu juga, Tomie bersama pengurus lainnya, Ormas GBB KT akan melakukan rapat anggota dan mengerahkan anggotanya untuk bisa membantu dari sudut pandang Ormasnya.

    "Besok akan dilakukan rapat terbatas anggota dan akan membentuk tim untuk bisa bergabung dengan Tim Legal lainnya bersama Ormas Gerdayak Indonesia di Palangka Raya, "  ungkap Bakal Calon Bupati Kab Gunung Mas ini.

    Sementara itu, dukungan terus berdatangan kepada ketua DPP Gerdayak Kaltim, Erika Siluq. 

    Kepolisian Daerah Kaltim, menetapkan ketua DPP Gerdayak Kaltim ini dengan sangka pasal 335 ayat satu (1) ke 1 KUHP Subsider Pasal 167 ayat (1) KUHP. Berdasarkan laporan oleh pihak PT Energi Batu Hitam (PT BEH) yang beroperasi di desa Kampung Dingin, Kutai Barat, Kaltim. 

    Diduga PT EBH dalam operasional usahanya, yaitu usaha pertambangan Batu Bara, diduga merampas hak - hak warga sekitar khususnya desa Kampung Dingin dan juga dalam operasionalnya merusak Lingkungan Hidup sekitar.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Hadir Ditengah Masyarakat, Rumkit Bhayangkara...

    Artikel Berikutnya

    DPN Gerdayak Indonesia Bentuk Tim Hukum...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonif 715/Motuliato Bagikan sembako kepada Masyarakat di Puncak Jaya, Papua
    Panglima TNI Terima Kunjungan Kehormatan Kepala Staf Gabungan Angkatan Bersenjata RRT
    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    Cegah Karhutla, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tidak Bakar Lahan Sembarangan
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Kasus Dugaan Penipuan, Penyidikan PT Riyanta Jaya Masih Bergulir di Polda Kalteng
    Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
    Humas Polda Kalteng Bekali 1.026 Mahasiswa Baru Bijak Bermedsos, Stop Pinjol Dan Stop VCS
    Tutup Tahun 2024, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Fakultas Kedokteran UPR Milik Kalteng! Apa Realita Penerimaan Mahasiswa 2024? 
    Cegah Karhutla, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tidak Bakar Lahan Sembarangan
    Hokim dan Alvin, Pengamat Perkebunan Kalapa Sawit: Kedua Massa Diminta Menahan Diri 
    BPKB Palsu, Pemilik Show Room Mobil dan Pembeli Akan Dilaporkan Kepolisi
    Ditlantas Polda Kalteng Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Tresna Werdha Sintas Rangkang
    Rawing Rambang, Sekretaris GAPKI Kalteng: Pemutihan Lahan Masyarakat Kemitraan Diperlukan
    Milenial Untuk Kalteng 2024, Hendra Jaya Pratama dan Ajung Suan 
    Matangkan Sistem Pengamanan Pemilu 2024, Polda Kalteng Gelar TFG di Polresta Palangka Raya

    Ikuti Kami