Ditlantas Polda Kalteng ingatkan, Awas Penipuan Surat Tilang Lewat Pesan WhatsApp 

    Ditlantas Polda Kalteng ingatkan, Awas Penipuan Surat Tilang Lewat Pesan WhatsApp 

    PALANGKA RAYA - Direktorat Lalu Lintas Polda Kalimantan Tengah meminta masyarakat untuk waspada terhadap aksi penipuan yang mengatasnamakan penindakan tilang. 

    Imbauan diberikan setelah banyak masyarakat menerima pesan melalui aplikasi WhatsApp yang menyebutkan jika telah melanggar lalu lintas dan dikenakan sanksi tilang.

    Dari pesan akun WhatsApp yang mengambil profil logo Polri tersebut, oknum tersebut memberitahukan jika berasal dari kepolisian dan menyebutkan jika masyarakat telah melanggar dan dikenakan Sangsi tilang. 

    Selanjutnya masyarakat diminta untuk mengunduh file aplikasi bertuliskan surat tilang. 

    "Jangan coba-coba untuk mengunduh file aplikasi tersebut karena bisa saja itu modus penipuan dan kejahatan Siber, " ucap Dirlantas Polda Kalteng Kombes Pol Heru Sutopo melalui Kasubdit Gakkum AKBP Andi Kirana, Jumat (17/3/2023). 

    Ia pun menegaskan, jika saat ini kepolisian hanya melakukan penindakan tilang melalui pelanggaran yang terekam oleh kamera ETLE. 

    Adapun prosesnya Polda Kalteng telah bekerjasama dengan biro jasa kurir untuk mengantarkan  surat konfirmasi pelanggaran ke pelanggar melalui alamat sesuai data kendaraan yang terekam. 

    "Jadi tidak ada surat konfirmasi penilangan melalui pesan WhatsApp. Masyarakat diimbau waspada terhadap modus penipuan seperti ini, " tutupnya. Fws.

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Curhat Bersama Masyarakat, Polda Kalteng...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Yonif 715/Mtl laksanakan pengobatan keliling Gratis
    Hendri Kampai: Perjuangkan Kebijakan yang Berpihak Rakyat, Presiden Prabowo Jadi Pahlawan Indonesia
    Dandim 1714/PJ Hadiri Perayaan Natal Gabungan
    Panglima TNI Rotasi dan Mutasi 101 Perwira Tinggi TNI
    Mengawali Tahun Baru 2025, Babinsa Koramil 1714-01/Mulia Bakar Batu Bersama Masyarakat

    Ikuti Kami