PALANGKA RAYA - Korban Penipuan dan Pengelapan yang dialami Budi Prastia, hingga saat ini, alat berat merk SANY yang telah dibelinya dari pemilik Invoice asal, Achmad Baihaqi tidak ada ditempat/kantor unit Cabang PT Naga Sukses Tractors Palangka Raya.
Kepada media ini, dia berharap agar pihak terkait khususnya Polda Kalteng, bisa menyingkapi Laporan Polisi nomor : LP/B/198/XI/2021/SPKT/POLDA KALIMANTAN TENGAH dengan terlapor Sri Rahayu alis Tiwaw yang telah dibuat oleh Achmad Baihaqi, tanggal 04 November 2021 tahun lalu.
"Sampai saat ini Laporan Polisi oleh pemilik asal alat berat itu, tidak ada kejelasannya, " kata Budi Prastia, selasa (30/04).
Budi Prastia adalah korban yang sampai saat ini, pembeli dari alat berat Exavator Merk Sany Type SY 215 C tahun 2019. Alat berat itu dibelinya dari Achmad Baihaqi, setelah sebelumnya di periksanya di Unit Cabang PT Naga Sukses Tractors Palangka Raya, dan sepakat untuk melunasi sisa tunggakan alat berat di Kantor pusatnya, Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Tanggal 23 Oktober 2021 keduanya sepakat membayarkan sisa tunggakan pembayaran alat berat itu, dengan ada hutang spart Part dengan jumlah seluruhnya Rp 370 juta rupiah.
Baca juga:
Catatan Akhir Tahun KPK Menyongsong 2022
|
Selanjutnya di tanggal 24 Oktober 2021 keduanya melakukan ikatan penyerahan alat berat beserta kwitansi tanda terima uang sebanyak Rp 770 juta rupiah, yang ditanda tangan oleh Achmad Baihaqi, di Banjarmasin.
"Posisi saya masih di Banjarmasin, saya suruh rekan saya untuk mengambil alat berat di Kantor PT Naga Sukses Tractors Palangka Raya, " Jelas Budi menyampaikan kronologis.
Lanjutnya, pada tanggal 26 Oktober 2021, tanpa sepengetahuan dan perintah dirinya ataupun dari Pemilik Invoice alat berat itu, Achmad Baihaqi. Alat berat Exavator merk Sany tersebut, hilang hingga saat ini.
Diketahui oknum yang membawa alat berat itu, saudari Sri Rahayu atau Tiwaw. Dan alat berat itu dikusai dan dipakainya untuk kerja pertambangnan.
Budi Prastia mempertanyakan dasar dari mana pihak PT Naga Sukses Tractors Cabang Palangka Raya, berani mengeluarkan alat berat itu dari kantornya tanpa proses administrasi yang jelas.
"Saya menduga kuat, ini ada keterlibatan oknum pihak PT Naga Sukses Tractors, hilangnya alat exavator Merk Sany itu, " ungkapnya.
Ditegaskannya, bahwa akan hal itu dirinya berani membuktikan bahwa ada oknum pihak PT Naga Sukses Tractors Cabang Palangka Raya yang diduga teribat dalam masalah ini.
Dirinya sangat berharap agar Laporan Polisi yang telah dibuat oleh Achmd Baihaqi ada kejelasannya, atau kalau itu tidak jalan, dirinya akan bersedia akan membuat Laporan Polisi, akan kerugiannya itu.
Sementara itu pihak PT Naga Sukses Tractors Cabang Palangka Raya, sampai berita ini dinaikan belum bisa dikonfirmasi terkait apa yang disangka kan, namun pihak Budi Prastia menyakini apa yang diduga pihak Leasing alat barat itu ada diduga keterlibatannya dalam hilangnya unit Exavator Merk Sany yang telah dibelinya.