Berhasil Tangkap Napi Kabur Dari Lapas, Polda Kalteng Terima Penghargaan Kemenkumham

    Berhasil Tangkap Napi Kabur Dari Lapas,  Polda Kalteng Terima Penghargaan Kemenkumham

    PALANGKA RAYA - Keberhasilan Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah dalam mengungkap kasus kaburnya empat warga binaan Lapas IIA Palangka Raya mendapat apresiasi dari Kanwil Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalteng.

    Apresiasi dalam bentuk penghargaan tersebut, diberikan langsung Kakanwil Kemenkumham Dr. Hendra Ekaputra, S.H., M.H. kepada Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs. Nanang Avianto, M.Si. , di Mapolda setempat, Selasa (21/3/23) pagi.

    Hadir dalam kegiatan, Dirintelkam Kombes Pol Ajie Indra Dwi, S.IK., dan sejumlah pejabat utama Polda serta turut dihadiri para pejabat Kemenkumham Kalteng.

    Kapolda Kalteng menyampaikan ucapan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan.

    "Kami sangat bangga dengan penghargaan ini. Terima kasih kepada Kemenkumham dan seluruh masyarakat Kalteng yang sudah bersinergi dan membantu tugas Polri, khususnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, " ungkap Kapolda.

    Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol K. Eko Saputro, S.H., M.H. menambahkan bahwa penghargaan tersebut terkait penangkapan tiga warga binaan Lapas kelas IIA Palangka Raya yang kabur beberapa waktu lalu.

    Adapun penghargaan itu, diberikan Kemenkumham Kalteng kepada Kapolda Kalteng, Dirreskrimum dan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng. (*) 

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Sambut HUT Korem 102/PJG Ke-49, Dandim 1016/PLK...

    Artikel Berikutnya

    Hari Pertama Ramadan, Polda Kalteng Bagikan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Hendri Kampai: Revolusi Penulisan Rilis Berita dengan Bantuan Artificial Intelligence (AI)
    Bakamla RI Lepas KN. Pulau Dana-323 untuk Muhibah ke Vietnam dan Singapura
    Panglima TNI Dampingi Presiden RI Buka Peparnas XVII Solo 2024
    Heboh Gelar Doktor Honoris Causa dari Perguruan Tinggi Ilegal, Hendri Kampai: Prestise atau Prestasi Palsu?

    Ikuti Kami