Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 

    Di Vonis 1 Tahun, Frans Sambung: Sidang TPPU Krimsus Polda Kalteng Panggil Gubernur 
    Gambar: Frans Sambung, Ketua LSM Betang Media Pratama dan orangtua Hendra Jaya Pratama

    PALANGKA RAYA - Terdakwa dugaan penipuan dan penggelapan serta pemalsuan dokumen, yang digelar sejak akhir pekan September 2023 hingga di putus hari ini, Senin tanggal 6 Mei 2024.

    Hendra Jaya Pratama atau Hendra Sambung, aktivitis sosial yang selama ini menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Palangka Raya, Majelis Hakim memvonis 1 tahun penjara dipotong masa tahanan. 

    Putusan tersebut dibacakan ketua majelis Hakim Yudi Eka Putra, SH, MH, didampingi Hakim anggota Erhammudin, SH, .MH dan  Sumaryono, SH, MH serta panitera pengganti Edi. 

    Jaksa pengganti penuntut, Ananta Erwandhhyaksa SH, penasehat Hukum terdakwa dari Lawfirm Scorpions Adv Haruman Supono, SE, SH, MH, AAIJ  dan H. Misran Haris, SH. Pada putusan tersebut, majelis hakim memvonis Hendra Jaya Pratama Bin Frans Sambung sesuai tuntutan JPU 1 tahun penjara.

    Vonis tersebut dikurangi masa tahanan awal dan  masa penangguhan penahanan sejak 18 Desember 2023. Kembali ditahan sejak 6 Mei 2024 di Rutan kls IIA Palangkaraya. 

    Menanggapi putusan Majelis Hakim, kuasa hukum terdakwa Adv. Haruman Supono menyatakan pikir - pikir dahulu atas putusan Majelis Hakim dan tetap menghargai putusan Majelis Hakim.

     "Kita hargai putusan Majelis Hakim dan selanjutnya pikir - pikir untuk lakukan upaya hukum lainnya, " Kata Adv Haruman Sopono ini menyampaikan. 

    Dilain pihak, Frans Sambung ketua LSM Betang Media Pratama dan juga orang tua kandung, Hendra Jaya Pratama, di dalam masalah yang dihadapi anaknya saat ini, sangat berharap agar tetap ada keadilan walaupun sudah divonis 1 tahun. 

    Menurutnya, anaknya dalam perkara TTPU yang akan kembali digelar oleh PN Palangka Raya nantinya, diminta kepada pihak penyidik ataupun pihak Kriminal Khusus (Krimsus) Polda Kalteng agar bisa memanggil Gubernur Kalteng, untuk dijadikan saksi Mahkota. 

     "Saya meminta agar pihak Krimsus Polda Kalteng bisa menghadirkan Gubernur Kalteng, H Suginto Sabran dalam sidang TPPU nanti, " ungkap Frans Sambung, ayah Hendra Jaya Pratama ini mengharapkan.

    Juga lanjutnya, perlu dipanggil saudara Aan, Edy, Notaris yang membuat Dokumen - dokumen akta pendirian perusahaan, Agus Sofiyan, Sri Agung serta yang lainnya, turut diperiksa agar masalah ini dan transparan. 

    Haruman Supono kembali menegaskan jika TPPU dikembangkan, seharusny secara obyektif tidak ada kepentingan lain, bongkar secara tuntas, transparan dan profesional dari pihak penyidik polda Kalteng. 

     "Jangan tebang pilih dalam penangganannya, siapapun harus sama dimata hukum, " timpal Adv Haroman Sopono menyatakan

    palangka raya
    Indra Gunawan

    Indra Gunawan

    Artikel Sebelumnya

    Wakil Biro Pertahanan Adat DAD Kalteng:...

    Artikel Berikutnya

    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Bakamla RI Siap Dukung Multilateral Naval Exercise Komodo (MNEK) 2025
    Kapolri dan Menteri P2MI Bersinergi Lindungi Pekerja Migran Indonesia
    Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman: SMSI Harus Tetap Solid dan Bergerak Maju
    DWP Bakamla RI Dukung Pemberdayaan UMKM dan Peran Perempuan di Jala Fair 2025
    Ayo Pindah ke Rembang, Surga Kuliner Ramah Kantong!
    Cegah Karhutla, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tidak Bakar Lahan Sembarangan
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Kejuaraaan Tenis Lapangan Kapolda Kalteng Cup 2024 Berlangsung Sengit, Ini Daftar Juaranya
    Peringati Hari Kesadaran Nasional, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera
    Hak Jawab, Damang Kepala Adat Jekan Raya Harapkan Untuk Meminta Maaf
    Tutup Tahun 2024, Kapolresta Palangka Raya Digantikan Wakapolres Metro Jaksel
    𝙰𝚍𝚟 𝙰𝚓𝚞𝚗𝚐 𝚂𝚞𝚊𝚗, 𝚂𝙷: 𝙿𝚎𝚛𝚔𝚎𝚋𝚞𝚗𝚊𝚗 𝙺𝚎𝚛𝚊𝚔𝚢𝚊𝚝𝚊𝚗 𝚃𝚒𝚗𝚐𝚔𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝙴𝚔𝚘𝚗𝚘𝚖𝚒 𝙺𝚎𝚕𝚞𝚊𝚛𝚐𝚊
    Fakultas Kedokteran UPR Milik Kalteng! Apa Realita Penerimaan Mahasiswa 2024? 
    Cegah Karhutla, Polda Kalteng Imbau Masyarakat Tidak Bakar Lahan Sembarangan
    Ada Apa Dengan Bacaleg PSI Kalteng, Eldoniel Mahar Hilang Dari Daftar Coblos 
    BPKB Palsu, Pemilik Show Room Mobil dan Pembeli Akan Dilaporkan Kepolisi
    Ditlantas Polda Kalteng Gelar Bakti Sosial di Panti Sosial Tresna Werdha Sintas Rangkang
    Rawing Rambang, Sekretaris GAPKI Kalteng: Pemutihan Lahan Masyarakat Kemitraan Diperlukan
    Milenial Untuk Kalteng 2024, Hendra Jaya Pratama dan Ajung Suan 
    Matangkan Sistem Pengamanan Pemilu 2024, Polda Kalteng Gelar TFG di Polresta Palangka Raya

    Ikuti Kami